Patuk (Fakta9.com)_ _// Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Beat nomor polisi H 6157 IM dengan mobil Pick Up nomor polisi AB 8422 GD terjadi di Jalan Yogya – Wonosari Km 26, tepatnya di Padukuhan Widoro Kulon, Bunder, Patuk, Gunungkidul, Rabu (12/07/2023) pukul 11.35 WIB.
Informasi dari Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto jika kecelakaan itu terjadi lantaran sepeda motor berjalan melebihi marka saat melintas di tikungan.
Baca Juga : Polisi Buru Pelaku Penyebar Video Hoax Mayat Perempuan Telangjang di Bantul
Peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Charyanto (58) berboncengan dengan Sumiyati (54), keduanya merupakan warga Karangsari RT 002 RW 003, Sarirejo, Kaliwungu, Kendal, Jateng, melaju dari arah Yogyakarta menuju Wonosari.
Kemudian, setibanya di tempat kejadian perkara posisi jalan menikung ke kiri, pemotor berjalan melampaui marka jalan.
Naas pada saat bersamaan dari lawan arah melaju mobil Pick Up yang dikemudikan Steven Alexander Suhud (43) warga Padukuhan Ledoksari RT 003 RW 007, Kepek, Wonosari, sehingga terjadilah kecelakaan tersebut.
“Ya, posisi kedua kendaraan sudah terlalu dekat sehingga masing – masing pengendara tidak bisa saling menhindar.” Ucap Kasi Humas Polsek Patuk.
Baca Juga : Lakukan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur, Warga Ngeposari Diglandang ke Kantor Polisi
Kerasnya benturan dari tabrakan itu menyebabkan Charyanto mengalami patah kaki sebelah kanan dan lecet – lecet di beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan Sumiyati mengalami memar pada kaki kanan.
“Mereka sudah mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Nurrohmah Playen. Sementara itu Sopir Pick Up tidak mengalami luka.” Jelasnya.