Wonosari (Fakta9.com)_ _// Anggota Unit Reskrim Polsek Wonosari berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor.
Pelaku yang berhasil ditangkap ialah Parjiyo (43) alamat sesuai KTP merupakan warga Jln Mawar III RT 005 RW 005, Desa Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Massa PSHT Datangi Kantor Polsek Girisubo Untuk Menyampaikan Pernyataan Sikap
Disampaikan oleh Kapolsek Wonosari, Kompol Edy Purnomo bahwa sebelumnya pelaku melakukan aksinya di rumah Sutarno beralamat di Padukuha Mulo RT 003 RW 001, Mulo, Wonosari, Gunungkidul, pada tanggal 15 November 2022 lalu.
“Pelaku menggondol 1 unit sepeda motor merk Honda type DIA02N18M1 A/T atau Vario dengan nomor polisi AB 5490 OM, tahun 2016, warna ABU-ABU beserta STNK dan 1 Helm merk KYT warna Merah.” Jelasnya.
Mendapat laporan tentang adanya tindak pidana pencurian sepeda motor, anggota Reskrim Polsek Wonosari kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa seseorang yang dicurigai sebagai pelaku pulang ke rumah.
Selanjutnya pada hari Jumat (05/05/2023) sekira pukul 00.10 WIB, pelaku keluar dari rumah dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi AB 5490 QM, yang merupakan Plat nomor kendaraan sepeda motor milik korban.
“Anggota melakukan pengejaran dan sesampainya di Jl. Wonosari-Playen tepatnya di Simpang 3 Gading, Playen, pelaku berhasil dihentikan kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan helm merah merk KYT serta STNK milik korban.” Ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor serta helm milik korban tanpa seijin pemiliknya.
“Saat ini pelaku kita amankan di Polsek Wonosari guna proses hukum lebih lanjut.” Ucap Kompol Edy Purnomo, Selasa (16/05/2023).