Ngawen (Fakta9.com)_ _// Dugaan tindak pindana penggelapan terjadi di wilayah Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
Sebuah mobil Mitsubishi Kuda warna Biru Tua dengan nomor polisi AB 1658 WO milik Panti Asuhan Santo Thomas yang terletak di wilayah Jurangjero, Ngawen, raib digondol orang yang mengaku bernama Christopher Herman.
Baca juga : Sabet Pengendara Motor Menggunakan Sabit, Seorang Residivis Diancam Hukuman 2 Tahun
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media jika sebelumnya pada hari raya Paskah terduga pelaku datang ke Panti Asuhan untuk meminta pekerjaan. Pelaku saat itu berdalih telah bangkrut dari usahannya.
Merasa kasihan, pihak Panti pun memberikannya pekerjaan sebagai sopir.
Beberapa hari setelah menjadi sopir yaitu pada hari Senin (24/04/2023) kemarin, pelaku meminta ijin kepada pihak Panti untuk keluar dengan maksud memompakan ban mobil.
Namun bukannya kembali, pelaku malah membawa kabur mobil tersebut entah kemana.
Baca juga : Melakukan Pencurian Iphone X, Seorang DJ Cantik Terancam 5 Tahun Penjara
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ngawen, AKP Suharjiyanto saat dikonfirmasi awak media pada hari Kamis (27/04/2023) siang.
“Betul adanya dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ngawen. Saat ini kami baru melakukan proses lidik dan semoga pelaku cepat tertangkap.” Ujarnya.