Panggang (Fakta9.com)_ _// Seorang lelaki berinisial SR pelaku penggelapan sepeda motor warga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, diseret ke kantor polisi oleh Wardiyono warga Padukuhan Bolang, Girikarto, Panggang, Gunungkidul.
Wardiyono tak lain merupakan korban dari aksi penggelapan sepeda motor, yang terjadi di wilayah Panggang pada hari Jum’ at (08/04/2023) lalu.
Baca Juga : Seorang Remaja Meregang Nyawa Usai Alami Kecelakaan di JJLS
Disampaikan oleh Kapolsek Panggang, AKP Anang Prastawa jika sebelumnya sepeda motor Yamaha Nmax nomor polisi AB 3547 R dibawa kabur oleh SR.
Kala itu SR berkunjung ke rumah korban, dan meminta ijin meminjam motor tersebut untuk membeli rokok serta temperglas disalah satu toko di Padukuhan Sawah, Kalurahan Girisekar.
“Setelah 30 menit kemudian SR tak kunjung kembali dan saat dihubungi nomornya sudah tidak aktif. Korban pun baru menyadari bahwa SR telah membawa kabur motornya.” Ungkap Kapolsek.
Atas peristiwa yang menimpanya, korban lantas menggali informasi tentang keberadaan SR. Hingga akhirnya pada hari Minggu (09/04/2023) korban mendapat informasi jika pelaku (SR) berada di wilayah Cilacap dan bermaksud menjual sepeda motor Yamaha Nmak milik Wardiyono.
Baca Juga : Jasad Bayi Tanpa Kepala Ditemukan Mengapung di Sungai Bedog
Tak menunggu waktu lama, Wardiyono bersama anak dan saudaranya lantas bergegas menuju ke Cilacap untuk mencari pelaku.
“Waktu itu pelaku berhasil disanggong di sebuah Alfamart wilayah Cilacap saat hendak menjual motor hasil perbuatan kriminalnya.” Jelas Kapolsek.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, korban kemudian menyeretnya ke Polsek Panggang berikut barang bukti sepeda motor Nmax.
“Tadi sekira pukul 23.00 WIB pelaku diantar korban ke Polsek. Saat ini pelaku sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkasnya.