GUNUNGKIDUL (Fakta9.com)_ _// Angka kematian karena gantung diri yang terjadi di wilayah Kabupaten Gunungkidul di tahun 2022 ini masih tinggi, meskipun mengalami penurunan sekitar 8 kasus dari pada tahun 2021.
Sesuai data dari Polres Gunungkidul, terhitung kasus gantung diri yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 29 kasus sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 37 kasus.
Baca Juga : Adu Kuda Besi di Semanu, Dua Pemotor Terkapar di Jalan
Disampaikan oleh Kapolres Gunungkidul melalui Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto bahwa ada beberapa wilayah yang nihil kasus gantung diri yaitu wilayah hukum Polsek Semanu, Polsek Patuk, Polsek Nglipar dan Polsek Purwosari.
“Yang mengalami peningkatan kasus gandir ialah di wilayah Ponjong, pada tahun 2021 nihil kasus namun pada tahun 2022 ini ada 2 kasus, wilayah Polsek Ngawen pada tahun 2021 ada 1 kasus dan di tahun 2022 ada 4 kasus.” Jelasnya, Jum’at (30/12/2022).
Baca Juga : Dua Kendaraan Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari
AKP Suryanto menambahkan ada tiga wilayah yang mengalami penurunan sebanyak 3 kasus diantaranya wilayah hukum Polsek Karangmojo, Polsek Nglipar dan Polsek Purwosari.
“Meskipun masih diatas angka 20 kasus, namun peristiwa gandir pada tahun 2022 ini mengalami penurunan dibanding tahun 2021.” Ungkap AKP Suryanto.