Penulis : Wahyu Purnomo
BANTUL, (Fakta9.com)__// SMAN 1 Banguntapan Bantul belakangan ini ramai di perbincangkan, pasalnya ada dugaan pemaksaan pemakaian jilbab oleh oknum guru kepada siswinya saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) beberapa waktu lalu.
Terlebih pemaksaan yang dilakukan oleh oknum guru itu menyebabkan siswa sebut saja Bunga (16) mengalami depresi, hingga akhirnya memutuskan untuk pindah sekolah.
Baca Juga : Struktur Kepengurusan BPPD Kabupaten Gunungkidul 2022- 2026 Resmi Terbentuk, Ini Susunan Pengurusnya
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, ST. M.Si, Rabu (03/08/2022) kemarin menyampaikan, jika pihaknya menilai dugaan pemaksaan penggunaan jilbab oleh oknum pendidik ini bertentangan dengan Pasal 29 UUD 1945 dan Pasal 5 UU Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012.
Yang mana pasal tersebut menegaskan jika negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan tersebut secara tegas meminta kepala sekolah dan oknum guru yang terlibat dalam perkara tersebut dinonaktifkan dari jabatannya saat ini.
” (Penonaktifan) Perlu di lakukan, untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah dalam melakukan investigasi terhadap oknum yang terlibat, untuk dilakukan pemeriksaan secara objektif.” tegasnya
Selain itu, penonaktifan perlu dilakukan supaya dengan bergulirnya perkara ini tidak akan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Atas adanya kasus tersebut, Pemda DIY pun akhirnya mengangambil langkah tegas dengan membebastugaskan kepala Sekolah SMAN 1 Bantul.
Baca Juga : Gus Ipin Sowan Sri Sultan HB X, Bahas Rencana Kerjasama Pengembangan Budaya dan Ekonomi
Surat penonaktifan kepala sekolah SMAN 1 Bantul telah dilayangkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Kamis (04/08/2022) siang tadi.
“Hari ini Kepala Disdikpora telah membebastugaskan Kepala Sekolah (SMAN 1 Banguntapan).” Jelas Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji saat dikonfirmasi.
Diketahui bahwa, seorang siswi SMAN 1 Banguntapan mengalami trauma setelah diduga dipaksa menggunakan jilbab oleh oknum guru. Sejumlah pihak turun tangan mengusut kejadian ini di antaranya ORI DIY, KPAI, Kemendikbud-Ristek, dan Pemda DIY.