SAPTOSARI (Fakta9.com)_ _// Kecelakaan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi terjadi di Jalan Umum Saptosari-Tanjungsari tepatnya di JJLS Padukuhan Planjan, Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, pada hari Minggu (17/07/2022) Pukul 09.40 WIB.
Baca Juga : Babak Baru Kasus Penganiayaan Bocah SMP, Pelaku Mengatakan Cuman Suruhan
Disampaikan oleh Kapolsek Saptosari, AKP Sofyan Susanto melalui keterangan tertulisnya bahwa insiden itu terjadi berawal ketika Sulastri seorang ibu rumah warga Padukuhan Planjan RT 01 RW 011, Kalurahan Planjan, mengendarai sepeda motor Honda Beat AB 5192 LM melaju dari arah Utara menuju Selatan dan hendak berbelok ke kanan.
Namun dari arah yang sama atau belakang melaju sebuah Bus Pariwisata AA 7027 OG yang dikemudikan oleh Risdiyanto warga Mranggen Kulon RT 18 RW 07, Kajoran, Kabupaten Magelang, yang bermaksud mendahului sepeda motor Honda Beat tersebut.
“Korban diduga berniat menyebrang ke arah kanan tetapi tidak melihat ke belakang dan tidak menyalakan sein, sehingga menabrak pintu kiri bagian depan Bus, kemudian terjatuh ke kolong Bus dan akhirnya terlindas ban belakang.” Ungkap AKP Sofyan Susanto.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa setelah terjadi kecelakaan, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat dengan luka pecah kepala.
“Perkara laka lantas tersebut, saat ini di tangani oleh Unit Laka Lantas Polres Gunungkidul dan kami selalu menghimbau kepada semua pengguna jalan untuk selalu hati-hati dan taat tata tertib lalu lintas ketika berkendara.” Pungkas Kapolsek Saptosari.