WONOSARI ( fakta9.com )_ _//Pemerintah Kalurahan Piyaman dinilai telah menyerobot tanah milik warganya, yang semula dihibahkan untuk pembangunan jalan umum.
Tanah milik Mangun Sadiyem (85) warga Piyaman RT 04 RW 01, Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, yang terletak di komplek Pasar Pahing sediannya akan dihibahkan oleh pemiliknya untuk pembangunan jalan umum. Namun, saat ini lahan tersebut justru dibangun kios oleh pemerintah kalurahan Piyaman.
Sukini ( 43 ), selaku anak kandung pemilik lahan saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021) mengatakan bahwa, jika dalam pembangunan kios oleh pemerintah kalurahan sama sekali di luar sepengetahuan keluarga pemilk Lahan.
“Pihak Kalurahan sama sekali tidak pernah minta ijin, jika tanah yang dihibahkan orang tua saya akan di bangun kios.” jelasnya.
Disampaikan juga bahwa pihak keluarganya pernah mendatangi Kantor Kalurahan Piyaman sebanyak tiga kali untuk menanyakan terkait kios yang di bagun di atas lahannya, namun tidak pernah mendapat tanggapan.
Baca Juga : Rumah Milik Mantan Lurah Karangawen Disita Polisi
Sukini menambahkan, jika pihaknya masih memiliki bukti kepemilikan atas hak tanah tersebut. Keluarga pun juga menyetujui dan mendukung bila lahan orang tuanya digunakan untuk pembangunan jalan, akan tetapi jika dialih fungsikan, pemilik lahan menolak dengan keras.
” Saya minta kios tersebut di bongkar dan apabila tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kalurahan maka pihak keluarga akan memproses secara Hukum sebagaimana mestinya,” pungkas Sukini
Redaksi_fakta9.com













