Wonosari(fakta9.com) – Pelaksanaan Pemilihan Lurah Antar Waktu sukses digelar di kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul,Minggu(19/12/2021).
Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) dapat digelar apabila Lurah yang menjabat berhenti sebelum akhir masa jabatan dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 tahun
Ali safrudin sebagai Ulu-ulu di Kalurahan Baleharjo ketika di konfirmasi menyampaikan bahwa sesuai dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 36 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 7 tahun 2020 tentang Lurah, maka pemilihan PAW Lurah Baleharjo diikuti oleh 34 pemilih yang ditunjuk melalui musyawarah di setiap Padukuhan.
“Karena Baleharjo ada 5 Padukuhan, setiap Padukuhan diwakili 5 orang dan di tambah 9 orang dari unsur Bamuskal.” Jelasnya.
Dalam Pemilihan PAW Lurah Baleharjo, diikuti oleh 2 orang calon yakni Agus Sulistyo. AMd dan Marjoko S.Pd.
Dari serangkaian proses pemilihan tersebut, Agus Sulistyo mendapatkan 31 suara, sedangkan Marjoko hanya mendapatkan 3 suara.
“Dengan demikian Saudara Agus Sulistyo ditetapkan sebagai Lurah terpilih, yang akan melaksanakan tugas Lurah sampai habis sisa masa jabatan.” tandasnya.
Bowo_fakta9.com