Sleman (Fakta9.com)_ _// Polda DIY merilis tentang keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus Curanmor yang terjadi di wilayah DIY.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kegiatan Operasi Curanmor Progo yang dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 14 – 27 Agustus 2023.
Baca Juga : Operasi Zebra Progo 2023 Berlangsung Selama 14 Hari, Berikut Yang Akan Ditindak Petugas
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto jika anggota polri Polda DIY berhasil mengungkap 23 kasus dari sebanyak 26 kasus.
“19 kasus yang berhasil diungkap merupakan target operasi dan 4 kasus lain merupakan non target operasi. Jumlah pelaku yang diamankan ada 29 orang, diantaranya merupakan residivis.” Ungkapnya saat Jumpa Pers di Halama Polda DIY pada hari Selasa (05/09/2023).
Baca Juga : Proses Sudah Sesuai Aturan, Agus Sumarno Akan Segera Lantik Tiga Dukuh
Terpisah, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi menerangkan bahwa dari ungkap kasus itu polisi mengamankan 21 sepeda motor hasil curian.
“Dari 23 kasus itu, Polda DIY mengungkap 4 kasus, Polresta Yogyakarta 4 kasus, Polresta Sleman 6 kasus, Polres Bantul 5 kasus, Polres Kulon Progo 2 kasus dan Polres Gunungkidul 2 kasus.” Jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut semua pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.