WONOSARI, (Fakta9.com)_//Sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang akhir tahun, Lembaga Pemasyarakatan Kela IIB Wonosari, Gunungkidul kembali menggelar razia kamar hunian, Senin (21/11/ 2022).
Operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan tersebut juga melibatkan personil Kepolisian dari Polres Gunungkidul serta Kodim 0730 Gunungkidul.
Baca juga : Bersenggolan Berujung Penusukan, 6 Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto menyampaikan jika kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 wib malam ini, petugas terbagi menjadi 2 kelompok dalam melakukan penggeledahan di blok Arjuna serta blok Bima.
Razia ini, menurut Marjiyanto bertujuan untuk memastikan kamar hunian di Lapas IIB Wonosari telah steril dari barang-barang terlarang yang dapat membahayakan maupun menyebabkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
“Sasaran utama kami tentunya handphone dan narkoba serta barang-barang yang disinyalir dapat menyebabkan terjadinya gangguan kamtib” bebernya.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut petugas tidak menemukan alat komunikasi maupun narkotika, namun petugas mengamankan beberapa barang yang berpotensi dapat menjadi penyebab gangguan kamtib.
Baca juga : Tanah Retak di Ngawen, Antisipasi Longsor Polisi Himbau Warga Untuk Waspada
“Hasil giat malam ini, pada kamar hunian steril dari alat komunikasi dan obat terlarang akan tetapi kami menyita sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di dalam wisma hunian,” ungkap Kalapas.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kalapas, dengan adanya capaian hasil dalam razia kali ini, sejalan dengan komitmen Lapas Kelas IIB Wonosari untuk menjadikan rumah tahanan ‘Bersinar Hatinya’ (Bersih Dari Narkoba, Handphone dan Pirantinya).