(Fakta9.com)__//Korlantas Polri mengubah warna pelat kendaraan pribadi dari latar belakang hitam tulisan putih menjadi latar belakang putih tulisan hitam. Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Aturan ini sudah diteken Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada 5 Mei 2021 dan akan kemungkinan akan ditarapkan mulai tahun depan secara bertahap.
Melansir dari CNBC Indonesia, Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin menjelaskan warna pelat nomor kendaraan baru khusus kendaraan pribadi ini jika tidak ada halangan akan diterapkan mulai tahun depan dan secara bertahap berlaku nasional.
Baca Juga : Jangka Waktu Pelaksanaan Habis, Pengerjaan Proyek Milyaran RupiahTak Kunjung Selesai
“Tentu juga harus bertahap, langkah pertama adalah merubah regulasinya, yang semula kita mengacu ke Perkap Kapolri nomor 5 tahun 2012 tentang regident ranmor, sekarang diubah menjadi Perpol nomor 7 tahun 2021. Jika Perkap hanya bersifat juknis bagi anggota regident, maka perpol lebih luas dan bisa mengikat ke masyarakat luas,” kata Taslim seperti dilansir dari CNNIndonesia, Sabtu (14/8/2021).
Taslim Chairuddin menambahkan pemasangan pelat nomor putih nanti dimulai dari kendaraan yang baru diregistrasi. Selain itu juga diterapkan lebih dulu pada pemilik kendaraan yang mengurus STNK.
Pergantian plat nomor kendaraan pribadi ini tidak bisa dilakukan secara serentak sebab ada pungutan biaya melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan itu dibebankan ke pemilik kendaraan atau masyarakat.
Baca Juga : Terdampak PPKM Darurat, Perwakilan Pelaku Wisata Menghadap Bupati
Taslim Chairuddin menambahkan alasan penggantian ini untuk mendukung program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikenal dengan sebutan tilang elektronik. Ia mengatakan penggantian pelat nomor menjadi putih tulisan hitam agar kesalahan identifikasi kamera itu bisa dikurangi.
“Sifat kamera adalah menyerap warna hitam sebagaimana juga hukum alam cahaya, itulah mengapa kita perlu melakukan perubahan menjadi warna dasar putih dan tulisan hitam, agar tingkat kesalahan kamera dalam mengidentifikasi ranmor di jalan lebih kecil,” kata Taslim.
Redaksi_fakta9.com