Rabu, Desember 3, 2025

FAKTA TERBARU

Warga Wonogiri Tertangkap Basah Curi Barang di Gudang Rosok Gunungkidul

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang pria paruh baya berinisial AW (50) warga Pracimantoro, Wonogiri, Jawa Tengah, ditangkap warga saat melakukan pencurian di Gudang Rosok yang terletak di Padukuhan Mulyosari, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul, pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.


Baca Juga : Truck Dump Terguling di Depan Balai Kalurahan Semugih


Kapolsek Wonosari, Kompol Edi Purnomo mengatakan bahwa pencurian itu diketahui pertamakali oleh korban Agustinus Catur Edi Kurniawan (36). Saat itu korban diberitahu oleh saksi yang mendapati CCTV di gudang tempat jual beli ruang rosok mati.

Lantaran merasa curiga, korban selanjutnya mendatangi lokasi kejadian dan ternyata benar CCTVnya dalam kondisi mati. Korban juga mendengar suara dari dalam gudang, kemudian korban secara perlahan mengecek suara tersebut, setelah dicek di dalam gudang ada orang yang tidak kenal.

“Korban dengan jelas melihat yang sedang melakukan pencurian.” Jelasnya.

Korban selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lainnya dan mengamankan pelaku. Beberapa saat kemudian, anggota Polsek Wonosari mendatangi lokasi untuk menangkap pelaku dan dibawa ke Mapolsek.


Baca Juga : Astrea Grand Sruduk Jupiter di Jembatan Watusigar, Dua Orang Luka Serius


“Setibanya di Mapolsek Wonosari, polisi langsung melakukan pemeriksaan awal. Dari pengakuannya, pelaku mengakui telah mencuri di gudang rosok milik korban sebanyak 3 kali. Dan juga menjual barang-barang tersebut di tempat yang berbeda-beda.” Ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP.


Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA