GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Handono (28) warga Padukuhan Bruno I, Kalurahan Ngestirejo, Tanjungsari bernasib sial. Pasalnya dirinya menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh orang tak dikenal melalui media sosial.
Baca Juga : Diparkirkan di Pinggir Jalan Playen- Dlingo, Honda Vario Raib Digondol Maling
Diceritakan oleh Handono bahwa bahwa peristiwa itu bermula pada hari Jum’ at (3/05/2024) sekitar pukul 15.15 WIB kemarin. Tiba-tiba ia mendapat pesan singkat dari nomor baru melalui media sosial Whatshaap.
Si pengirim pesan yang mengaku sebagai teman korban yang bernama Sugiyanto itu meminta bantuan kepada Handono karena sedang menghadapi masalah hukum di kantor Kepolisian.
“Saat itu ada pesan Whatshaap dari nomor baru yang mengaku teman saya dan meminta sejumlah dengan alasan ada masalah di Polres.” Ucapnya.
Tanpa berpikir panjang Handono pun menyanggupinya untuk membantu rekannya tersebut. Ia pun kemudian mentransfer uang sebesar Rp 300 ribu ke rekening yang diberikan oleh pelaku.
Saat itu Handono sama sekali tidak menaruh curiga terhadap si pengirim pesan. Hal itu karena ketika membuka profil Whatsapp pengirim pesan, yang dipasang merupakan foto temannya.
“Saya percaya karena saya liat foto profil di Whatsapnya itu mas Yanto teman saya. Selain itu dia juga menyebut istrinya dengan benar.” Jelasnya.
Baca Juga : Berikut Adalah Nama Anggota DPRD Gunungkidul Yang Akan Dilantik
Beberpa saat setelah mengurimkan uang tersebut, Handono pun kemudian konfirmasi kepada rekannya dengan menghubungi nomor lama Sugiyanto. Ternyata rekannya tersebut tidak pernah mengirim pesan dengan nomor baru maupun meminta uang terhadap Handono.
Meski telah menjadi korban penipuan online, Handono tidak melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.