BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dugaan tindak pidana pencurian kotak infaq terjadi di Mushola Aulia Nur Iman yang terletak di Padukuhan Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, Jum’ at (09/01/2026) pukul 14.00 WIB.
Baca Juga : Tersandung Kasus Asusila, Dukuh Candi VI Resmi Diberhentikan
Dalam perkara tersebut, warga berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (32) asal Wonosari, Gunungkidul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan jika sebelumnya salah seorang takmir masjid mendengar suara alarm kotak infaq berbunyi.
Kemudian dirinya lantas pergi menuju Mushola Auli Nur Iman untuk mengeceknya. Setibanya di dalam Mushola, saksi melihat seorang laki-laki yang berada di serambi.
“RS ini ketangkap basah hendak curi isi kotak infaq.” Jelasnya.
Baca Juga : Oknum Anggota Dewan Kabupaten Gunungkidul Tipu Warga Hingga Ratusan Juta
Warga yang mendengar peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku dan melaporkannya ke pihak polisi.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Pandak guna pemeriksaan lebih lanjut.” Imbuhnya.













