Selasa, November 18, 2025

FAKTA TERBARU

Warga Geruduk Kantor Kalurahan Kepek Wonosari, Tuntut Dukuh Sumbermulyo Mundur

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _//-Puluhan warga Padukuhan Sumbermulyo geruduk Kantor Kalurahan Kepek, Wonosari, Gunungkidul, Selasa (18/11/2025). Kedatangan mereka untuk menanyakan sejauh mana penanganan terhadap kasus yang menyeret Dukuh Sumbermulyo berinsial DS.

Salah satu warga Sumbermulyo, Irfan Ratnadi menyebut proses investigasi yang dilakukan oleh tim idependent yang dibentuk oleh pemerintah Kalurahan sudah berjalan cukup lama, namun kepastian mengenai penetapan sanksi belum juga dilakukan.


Baca juga; Jalan Licin, Dua Orang Menjadi Korban Kecelakaan Tunggal di Jalan Jogja-Wonosari


“Kami sudah sangat bersabar menunggu penyelesaian kasus ini. Sejauh ini belum ada sanksi. Kami inginkan dukuh dipecat atau mengundurkan diri,” Ujarnya

Tuntutan warga itu bukan tanpa alasan,
Pada akhir tahun 2023 lalu, DS tersandung kasus perselingkuhan serta tindakan asusila (pelecehan seksual) terhadap warganya sendiri.

Meski kasus tersebut telah selesai secara,  hukum namun tentusaja hal ini mencederai kepercayaan masyarakat.

Kini warga Padukuhan Sumbermulyo menolak dipimpin oleh dukuh yang dinilai tak bermoral.

“Kami menuntut DS untuk mundur dari jabatan Dukuh Sumbermulyo.” Tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Suharyanto selaku tim pemeriksa Lembaga Kalurahan Kepek membeberkan hasil investigasi yang dilakukan terhadap DS selaku Dukuh Sumbermulyo.

Berdasar hasil investigasi, ternyata DS juga terbukti melakukan sejumlah pelanggaran. Diantaranya penggelapan uang sertifikat warga, penggelapan dana dari program Grand Handayani serta beberapa kali melakukan l tindakan yang membuat warga merasa resah.

“Selain itu juga ada pelanggaran norma agama dan kesopanan, perselingkuhan yang berulang, hingga tindakan pelecehan seksual yang telah diakui oleh yang bersangkutan.” 
“Kami sudah melakukan audensi kepada Dinas terkait, baik dengan Bupati Sunaryanta hingga Bupati Endah, namun semua keputusan dilimpahkan ke Lurah.” Imbuhnya.

Baca juga: Polisi Bersama Relawan Tabur Serbuk Gergaji di Jalan Jogja-Wonosari


Sementara itu, Lurah Kalurahan Kepek, Bambang Setiyawan menyampaikan jika berdasarkan hasil temuan yang didapat oleh tim investigasi ia akan mengundang DS serta tokoh masyarakat pada dua hari kedepan.

Dalam pertemuan tersebut, Lurah Kepek berencana memberikan kesempatan terhadap DS untuk memilih dua opsi, diantaranya mengundurkan diri dari jabatan dukuh secara sukarela, atau terpaksa dipaksa mundur sesuai aturan yangbberlaku.

“Jika mundur itu terhormat, namun apabila diundurkan atau dipecat maka harus sesuai tahapan peraturan yang berlaku yaitu Surat Peringatan 1,2 dan 3, serta pemberhentian sementara dan tetap.” Imbuhnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA