BANTUL, DIY, (FAKTA9.COM)__// Seorang lelaki kepergok warga saat tengah mencuri uang di dalam kotak infak di Mushola Al Hikmah wilayah Mutihan, Banguntapan, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan jik peristiwa tersebut terjadi pada 15 Februari 2024 lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga :Mencari Kayu Bakar di Green Village, Seorang Nenek Ditemukan Tak Bernyawa di Gasebo
Saat itu Suhartinah yang merupakan warga setempat ketika akan pergi belanja, melihat ada sepasang sendal di depan mushola.
“Dan pulangnya dari warung, saksi melihat seorang lelaki tengah berada dipojok kamar mandi sambil memegang sapu lidi.” jelasnya dalam press rilis di Mapolsek Banguntapan, Bantul Selasa (12/03/2024).
Sesampainya dirumah, karena merasa penasaran Suhartinah pun kembali menuju ke Mushola untuk memastikan apa yang dilakukan lelaki tersebut.
Begitu sampai mushola, melalui kaca jendela Suhartinah melihat lelaki tersebut tengah mengeluarkan uang dari dalam kotak infak dengan meggunakan lidi.
Mendapati hal itu saksi lantas mengabari warga lain dan kemudian menangkap pelaku.
“Warga menangkap basah pelaku saat tengah mengambil uang di dalam kotak infak.” katanya.
Pelaku diketahui bernama Khadikun (38) warga Cilacap, Jawa Tengah.
Dari tangan Khadikun, warga mengamankan uang sebesar Rp 452 ribu yang berhasil dicuri dari dalam kotak infak.
Lebih lanjut di sampaikan oleh Jefrry ternyata pelaku ini merupakan pelaku merupakan pencuri spesialis kotak infak.
Baca juga : Jembatan Telaga Ledok Ambles, Warga Diminta Untuk Tidak Melintas
“Pelaku menerangkan kepada penyidik bahwa perbuatan mengambil uang pada Kotak Infak pada Masjid atau Mushola telah dilakukan beberapa kali,” tuturnya
Dalam melancarkan aksinya, Khadikun mencari lokasi Masjid atau Mushola yang akan menjadi sasaran pencuriannya dengan menggunakan google map ( menggunakan Handphone miliknya ).
Pelaku juga mendatangi lokasi Masjid atau Mushola dengan cara menyewa ojek online.
Uang hasil mencuri digunakan untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari pelaku