Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Warga Binaan Lapas Wonosari Mendapat Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wonosari memberikan remisi khusus kepada 102 warga binaan pada hari raya Idul Fitri 1455 H.


Baca Juga : Sepulang Dari Berwisata, Warga Semarang Mengalami Kecelakaan


Disampaikan oleh Kepala Lapas Klas II B Wonosari, Marjiyanto bahwa pada tahun 2024 atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini ada satu orang yang mendapat remisi 15 hari (PP 99), remisi 15 hari (Non PP 99) sebanyak 47 orang, remisi 1 bulan (Non PP 99) sebanyak 47 orang, dan remisi 1 bulan 15 hari (Non PP 99) sebanyak 7 orang.

“Para Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif, seperti menjalani tahan selama 6 bulan dan berkelakuan baik.” Ujarnya.

Baca Juga : Sopir Ngantuk, Dua Mobil Adu Banteng di JJLS Tepus


Dirinya berpesan kepada Narapidana penerima Remisi Khusus (RK) agar tetap berkelakuan baik dan mentaati tata tertib di Lapas, sehingga nanti di masyarakat juga demikian dengan taat hukum dan tertib di masyarakat.

“Bagi yang belum memperoleh remisi agar bersabar, akan ada hak – hak yang sama jika telah memenuhi persyaratan tersebut. Kami senantiasa memberikan pelayanan prima dan bertindak adil terhadap semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).” Paparnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA