Selasa, Februari 10, 2026

FAKTA TERBARU

Viral!! Mahasiswi Asal Pekalongan Diduga Alami Kekerasan Fisik Oleh Oknum Driver Maxim Car di Sleman

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

SLEMAN, DIY (FAKTA9.COM)__//Viral, mahasiswa asal Pekalongam diduga alami kekerasan oleh oknum driver Maxim Car di wilayah Sleman, Yogyakarta. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover, Minggu, (1/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB,

Peristiwa diduga terjadi di depan tempat kos korban di Jalan Rusunawa, Cambahan, Nogotirto, Kecamatan Gamping, Sleman.

‎Menurut keterangan yang beredar, mahasiswi asal Pekalongan memesan layanan Maxim Car untuk keperluan transportasi. Namun sejak awal komunikasi melalui aplikasi, korban mengaku merasa tidak nyaman akibat sikap pengemudi yang dinilai kurang sopan.


Baca juga: Viral, Surat Perjanjian Minta Sekolah Rahasiakan Keracunan MBG di Gunungkidul


Setibanya di lokasi yang dituju, terjadi perbedaan pendapat terkait metode pembayaran ketika mahasiswi membayar secara tunai dengan uang Rp 100 ribu, pengemudi tidak memiliki uang kembalian,

Korban kemudian menawarkan pembayaran secara non-tunai melalui transfer atau QRIS, namun ditolak oleh pengemudi.

‎Situasi disebutkan semakin memanas saat korban merekam kejadian tersebut.

Dalam video yang diunggah akun @merapi_uncover pengemudi tampak meluapkan emosi dan terjadi adu argumen.

Korban selanjutnya mengaku mengalami perlakuan kasar yang mengarah pada dugaan kekerasan fisik.


Baca juga: Viral!! Sopir Vs Oknum Bank Plecit Saling Pukul Hingga Pecah Kaca Spion di Simpang Tiga Blutak Semin


Polresta Sleman langsung menindaklanjuti adanya postingan viral di media sosial tersebut, dan telah ke lokasi kejadian.

” Petugas telah melakukan wawancara terhadap korban dan saksi di sekitar lokasi, serta melakukan pengumpulan rekaman CCTV di sekitar TKP,” terang Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, Senin (2/02/2026) melalui keterangan tertulis. 

Menanggapi berita viral tersebut, Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.

“Kami akan melakukan penanganan perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

 

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA