Kulonprogo (Fakta9.com)_ _// Kasus dugaan tindak pencurian terjadi di Toko Tomira yang terletak di Panjatan, Kulonprogo.
Akibat peristiwa itu, korban atas nama Maulana Permadi warga Kalidengen, Temon, Kulonprogo, mengalami kerugian sebesar Rp 30.400.00,00.
Baca Juga : Seorang Perempuan Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA Argowilis
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti bahwa kejadian itu diketahui pertama kali oleh korban yang hendak membuka pintu toko, pada hari Jumat (08/12/2023) pukul 06.50 WIB.
“Saat itu saksi akan membuka pintu namun mendapati gembok pintu sudah dalam kondisi rusak. Merasa curiga, korban bersama saksi masuk ke dalam toko dan mendapati beberapa bungkus rokok dengan bermacam merek yang terdapat di etalase hilang serta brangkas kondisi jebol atau rusak.” Ujarnya.
Baca Juga : Kepala Dinkes Gunungkidul Lantik Empat Orang Pejabat Fungsional RSUD Wonosari
Akibat kejadian itu, Korban melaporkannya ke Polsek Panjatan.
“Masih kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku pencurian.” Imbuhnya.