Rabu, Februari 5, 2025
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Tuntut Keadilan Keluarga Salah Satu Korban Kecelakaan Laut Pantai Drini Tempuh Jalur Hukum

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Keluarga Malvein Yusuf, salah satu korban meninggal dunia dalam tragedi laka laut Pantai Drini, Banjarejo, Tanjungsari, Gunungkidul Pada 4 Februari 2025 lalu menuntut keadilan.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, keluarga korban kecelakaan laut itu  melaporkan empat pihak ke Mapolres Gunungkidul atas dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, Selasa (04/02/2025) siang.


Baca juga: Pisah Ranjang, Suami di Bantul Tega Menghabisi Istrinya


Kuasa hukum keluarga Malvein, Rifan Hanum menyampaikan jiak ada empat pihak yang dilaporkannya yaitu Kepala Sekolah dan Wali Kelas SMPN 7 Mojokerto, agen travel, serta pengelola wisata Pantai Drini.

“Kenapa pada saat menentukan akan bermain di tidak dipersiapkan alat pelindung diri dan garis ditepi palung Pantai Drini.” Ucapnya.

Rifan juga sangat kecewa terhadap keputusan pihak penyelenggara yang tetap memaksa Malvein untuk mengikuti kegiatan meski orang tua sudah melarang.

“Ketika orang tua tidak mengizinkan masih tetap disuruh bayar. Atas hal tersebut, pihak orang tua dengan berat hati melepas anaknya.” Ungkapnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Menteri ESDM Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg


Menurutnya, unsur kelalaian yang menyebabkan orang meninggal sudah terpenuhi dalam kasus ini.

“Menurut pendapat kami unsur kelalaian sudah terpenuhi.” Tandasnya.

Untuk itu pihaknya menempuh jalur hukum agar mendapat keadilan, dan ada yang bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan korban jiwa tersebut.


Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA