GUNUNGKIDUL (Fakta9.com)_ _// Lokasi penimbunan sampah yang berada di wilayah Kalurahan Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul, sangat beresiko mencemari air sungai oya.
Hal ini lantaran tempat pengelolaan sampah milik Sendi alias Gondrong warga setempat ini hanya berjarak ± 30 meter dari sungai oya.
Baca Juga : Meriahnya PGMI Expo Ke-4 Madrasah Ibtidaiyah di Gunungkidul
Saat di konfirmasi, Sendi manyampaikan jika tumpukan sampah yang berada di lahan miliknya itu berasal dari 2 Hotel yang berada di wilayah Kota Yogyakarta.
“Ini sampah dari 2 (dua) Hotel di Yogyakarta, dan saya buang di tempat pribadi.” Jelasnya.
Tumpukan sampah yang dikelola oleh CV. Timbul Arta Sejahrera itu terlihat sebagian sudah di timbun dengan tanah.
Dan nampak adanya air yang berasal dari tumpukan sampah itu mengalir menuju sungai Oya.
Sendi mengaku bahwa tidak ada yang salah dengan usaha penimbunan sampah yang tengah dikelolanya. Karena usaha yang di gelutinya tersebut telah dikoordinasikan dengan petugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul.
“Menurut saya ini tidak salah. (Pengolahan sampah) sudah ada komunikasi dengan pihak DLH.” Tegasnya.
Baca Juga : Sering Sakit-sakitan, Warga Yogyakarta Meninggal di Rumah Kos
Dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) jika sampah yang dibuang dan ditimbun akan mengalami proses pembusukan atau dekomposisi.
Selama terjadi proses pembusukan maka tumpukan sampah akan menghasilkan air lindi (air sampah).
Air sampah ini juga apabila tidak diolah sangat beresiko mencemari kualitas tanah serta kualitas air tanah maupun air permukaan, sehingga berdampak pada turunnya kadar oksigen terlarut dalam air.