Sabtu, Juni 28, 2025
spot_img

FAKTA TERBARU

Tiga Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Korupsi TIK di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Kuasa Hukum Saksi Berharap Mendapat Keadilan

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Ditreskrimsus Polda DIY menggelar Pemeriksaan secara maraton kepada saksi-saksi terkait dugaan korupsi pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2022.

Dalam pemeriksaan tersebut penyidik memeriksa 3 orang saksi secara bersaman di ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda DIY.


Baca Juga : Anak Dibawah Umur Menjadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Lapor Polisi


R. Intan Manggala S. H, selaku Kuasa Hukum P mengatakan bahwa Tim Tipikor Polda DIY juga memeriksa HDR mantan ajudan Bupati Gunungkidul periode Yang lalu Dan BR Tim Percepatan Pembangunan Periode Bupati yang sama.

Pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan pada Hari Kamis (26/6/2025) selama sekitar 9 jam, mulai pukul 09.30. WIB hingga 18.30 WIB. Beberapa hari sebelumnya dalam pemeriksaan pertama, penyidik telah mengamankan Hanphone milik P, Laptop dan dokumen-dokumen.

“Handphone yang disita oleh penyidik kemarin milik P, yang saat perkara terjadi tahun 2022 menjabat sebagai penilik Ahli Madya Bidang SD di Dinas Pendidikan.” Ujarnya, Jum’ at (27/06/2025) siang.

R. Intan Manggala menuturkan saat diperiksa kliennya bersikap kooperatif, santai dan telah menjawab 91 pertanyaan penyidik. Dirinya menyebut, bahwa kliennya P sudah dua kali diperiksa sebagai saksi meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan.

Ia pun menegaskan bahwa posisi kliennya hanya sebagai orang yang diperintah atasan untuk membantu melancarkan proses pemilihan penyedia Barang dan Jasa, dan dalam kasus ini kliennya hanya dalam kapasitas ikut membantu, bukan sebagai pengambil kebijakan atau aktor utama.

“Dari alur BAP, kliennya menyebut keterlibatan, beberapa orang yang kemungkinan nanti akan dikonfirmasi oleh penyidik yang dinilai berkaitan dengan perkara ini.” Jelasnya.
“Belum ada tersangka. Namun Proses masih berjalan, dan penyidik masih fokus melengkapi bukti-bukti.” Tegasnya.

Baca Juga : Nyebrang di Jalan Menurun, Pejalan Kaki Meninggal Dunia Usai Tertabrak Sepeda Motor


R. Intan Manggala memprediksi Kasus ini akan terus dikembangkan oleh penyidik. Dirinya yakin bahwa penyidik akan memanggil pihak-pihak lain yang diduga turut serta terlibat dalam rangkaian dugaan perkara tersebut sampai ditemukan siapa yg menjadi aktor intelectualnya.

“Semoga keadilan dan kebenaran siapa yang salah dan benar dalam kasus dugaan korupsi TIK tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul bisa terungkap.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA