Bantul (Fakta9.com)_ _// Sungguh malang nasip yang dialami oleh Setya Ariep Wibowo warga Padukuhan Busuran, Donotirto Kretek, Bantul.Sebab ia telah menjadi korban penipuan melalui media sosial dengan modus pengiriman bukti transfer palsu.
Baca Juga : Buron Alap-alap Rumah Kos-kosan Dibekuk Polisi
Berdasarkan informasi dari Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Jeffry Prana Widnyana kejadian penipuan itu berawal ketika korban memponsting sepeda motor Kawasaki KLX miliknya melalui Media sosial Facebook.
Selang dua hari kemudian ada seseorang yang menghubungi korban melalui sambungan telepon dan berniat membeli motor tersebut seharga Rp 27,5 juta.
“Antara korban dan pelaku setuju jika pembayaran itu dilakukan melalui transfer rekening Bank dan pelaku meminta agar sepeda motor Kawasaki KLX nomor polisi AB 5918 TI dikirim melalui jasa ekspedisi.” Ujar Kasi Humas.
Usai pelaku mengirimkan bukti transfer pembayaran melalui rekening BRI milik kakak korban, motor tersebut langsung dikirimkan ke pelaku.
Baca Juga : 30 Butir Peluru Senjata Mesin Berat Ditemukan di Imogiri Bantul
Betapa kagetnya korban, ternyata keesokan paginya ketika saldo rekeningnya dicek, tidak ada uang masuk.
“Bukti transfer yang dikrim pelaku kepada korban ternyata palsu.” Ucapnya.
Merasa ada kejanggalan, korban lantas menghubungi pelaku melalui sambungan telephone namun nomor sudah tidak aktif. Kemudian korban pun melporkan atas apa yang menimpanya ke Mapolsek Kretek.
“Akibat peristiwa itu, korban kehilangan sepeda motornya tanpa mendapatkan uang hasil penjualannya.” Imbuh Iptu Jeffri.