BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang residivis berinisial AHW (42) warga Kleben, Pakuncen, Wirobrajan, Bantul, kembali berurusan dengan pihak Polisi lantaran tertangkap basah mencuri dompet di Warung Kelontong yang terletak di Padukuhan Baros, Tirtohargo, Kretek, Bantul, Selasa (30/07/2024) pukul 12.30 WIB.
Baca Juga : Penurunan Debit Mata Air Sumber Gempor, Bupati Minta PDAM Lakukan Inovasi
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry bahwa sebelumnya terduga pelaku datang ke warung milik Windarti untuk membeli sembako.
Kemudian, saat korban menyiapkan barang belanjaan, pelaku dengan cepat mengambil dompet yang berada di etalase.
“Pelaku menyembunyikan dompet milik korban di diselipkan di celana bagian belakang.” Ucapnya.
Baca Juga : Cari Bapaknya Yang Diduga Selingkuh dan Melalukan Pengrusakan, Dua Pemuda Diamankan ke Polisi
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yaitu dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp 2, 830 juta.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 362 KUHP, saat ini pelaku juga telah kami amankan.” Imbuhnya.