Senin, Februari 16, 2026

FAKTA TERBARU

Terlilit Kesulitan Ekonomi, Warga Playen Nekat Mencuri di Rumah Tetangga

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

PLAYEN (Fakta9.com)_ _//Melakukan tindak pidana pencurian SN (39) warga Padukuhan Kentangi, Kalurahan Banyusuco, Kapanewon Playen, diglandang ke Mapolsek Playen.

Tindak pidana pencurian itu sendiri terjadi pada 28 Juni 2022 lalu di rumah Ahsan Fuadi (32) warga Padukuhan Ketangi RT 002 RW 003, Kalurahan Banyusoco, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul.

Pelaku berhasil menggasak empat buah kamera CCTV, TV LCD merk Polytron 24 inc, satu unit router wifi indihome, satu unit STB ZTE indihome, dan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.


Baca Juga : Sekap dan Perkosa Gadis, Warga Bantul Dipolisikan


Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi ketika dikonfirmasi menjelaskan, jika setelah mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya, jajaranya langsung menuju ke lokasi kejadian.

“Setelah adanya laporan, Unit Reskrim segera melakukan olah TKP dan menemukan barang-barang yang diduga digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya.” Jelasnya.

Berdasarkan barang bukti yang berhasil dikumpulkan, selanjutnya Polisi melaksanakan serangkaian penyelidikan dan di dapat petunjuk bahwa diduga pelaku mengarah ke SN yang rumahnya sekitar ±300 meter dari rumah korban.

“Setalah dilakukan introgasi terhadap SN, ia mengakui telah nekat mencuri di rumah Ahsan.” Terang AKP Hajar Wahyudi.

Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena masalah ekonomi. Uang tunai hasil curian serta uang dari hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta biaya mengobati luka pada kaki kanannya.


Baca Juga : Hokky Caraka Bintang Timnas U-19 Asal Gunungkidul


Dari tangan SN, Polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa 1 buah tang dengan gagang berwarna hijau kombinasi hitam, 1 buah sabit, 1 plastik uang logam pecahan Rp.500- dan Rp.200-, 1 potongan kabel colokan TV, 1 potongan kabel colokan STB, 1 buah senter kecil warna hitam merah, 1 buah kaos kaki warna putih kombinasi hitam milik korban yang diambil di TKP dan di pakai oleh pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya SN saat ini menjalani pemeriksaan guna proses hukum selanjutnya.


Bayu_Fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA