Selasa, April 21, 2026

FAKTA TERBARU

Terlibat Kecelakaan di Simpang Tiga Baron, Dua Orang Dilarikan ke RSUD

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TANJUNGSARI (Fakta9.com)_ _// Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan simpang tiga Pantai Baron tepatnya di Padukuhan Rejosari, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (15/10/2022) pagi.


Baca Juga : UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul Diminta Jemput Bola Berikan Pendampingan Terhadap 3 Korban Kekerasan Seksual di Girisubo


Disampaikan oleh Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro melalui keterangan tertulisnya bahwa peristiwa itu terjadi pada pukul 06.30 WIB, bermula ketika sepeda motor Honda Vario AB 6428 DW yang dikendarai oleh Ribut Susanto (30) warga Padukuhan Ngalang-alang, Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari melaju dari arah Pantai Baron dengan posisi berjalan agak ke kanan dan memaksakan diri melaju kearah timur

Naas sesampainya di tempat kejadian perkara, pada saat bersamaan dari lawan arah dalam posisi jalan menurun melaju sepeda motor Yamaha Aerox AB 6131 DR yang dikendarai oleh Alfia Siandini (21) warga Paduluhan Rejosari, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari.

“Karena posisi jalan menurun Alfia tidak bisa mengusai laju kendaraannya dan menghindari sepeda motor yang melaju dari lawan arah sehingga terjadilah kecelakaan itu.” Jelasnya.

Benturan keras akibat kecelakaan itu menyebabkan kedua pengendara terkapar di jalan.

Warga dan pengguna jalan yang melihat peristiwa tersebut, lantas menolong keduanya untuk dibawa ke rumah sakit.

“Kedua mengalami sejumlah luka di bagain anggota badannya dan saat ini sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saptosari.” Urai Kapolsek.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA