PATUK, (fakta9.com)–///Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jl.Kalipentung-Nglanggeran Km.03 Padukuhan Nglanggeran kulon, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, melibatkan dua kendaraan bermotor jenis Truk nopol AB 8103 ND dan sepeda motor Yamaha Jupiter nopol AB 6184 RD pada Selasa, (06/04/2021)
Kapolsek Patuk, Kompol Hendra Prastawa menerangkan jika insiden tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Bermula ketika sepeda motor yang saat itu dikendarai oleh seorang bocah Alzidan Candra Bima (10) warga Padukuhan Senggotan RT 26, RW 07, Kalurahan Ngoro-oro, Kapanewon Patuk yang berboncengan dengan Dava (10) warga Padukuhan Doga RT 09, RW 02, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk melaju dengan kecepatan tinggi menuju ke arah Nglanggeran.
Baca Juga : Wakil Bupati Gunungkidul Melepas Kegiatan Napak Tilas Route Panglima Besar Jendral Soedirman di Ponjong.
Sesampainya dilokasi kejadian, tepatnya di tikungan Kalipentung, kedua bocah yang tidak menggunakan pelindung kepala (helm) saat berkendara tersebut hendak mendahului sepeda motor yang ada di depannya. Namun naas, disaat yang sama dari arah berlawanan melaju truk yang dikemudikan oleh Rahmad Agus Susial (34) warga Sanggrahan, Umbul Harjo, Rt 002/001, Semaki, Umbul Harjo, Yogyakarta yang melaju dengan kecepatan rendah.
Karena jarak yang terlalu dekat, kedua pengendara tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya, sehingga tabrakan tak dapat terelakakan.
“Pengendara sepeda motor menabrak menabrak bak Truk bagian tengah sebelah kanan,” terang Kompol Hendra Prastawa.
Atas insiden tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia dilokasi kejadian akibat menderita luka berat di bagian kepala. Sedangkan pembonceng atas nama Dava hanya mengalami luka ringan, dan selanjutnya keduanya dilarikan ke RSUD Prambanan.
“Pengendara sepeda motor meninggal dunia dilokasi kejadian.” tambahnya.
Polisi yang mendapatkan laporan atas peristiwa maut tersebut kemudian segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan selanjutnya peristiwa kecelakaan tersebut dilimpahkan ke Polres Gunungkidul.
“Saat ini barang bukti berupa kendaraan bermotor sudah diamankan di Mapolres Gunungkidul,” tegasnya
Baca Juga : Bianto Tewas Tersengat Arus Listrik Saat Perbaiki Jaringan.
Kapolsek Patuk mengimbau kepada masyarakat, supaya anak dibawah umur tidak dibiarkan untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Anak-anak yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi belum waktunya untuk mengendarai kendaraan bermotor.” Pungkasnya.
Reporter: Danar Restaka