GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sepeda motor Honda Revo nomor polisi AB 5503 XK tertabrak mobil Suzuki Carry Pick Up nomor polisi AA 8473 PG di Jalan Jogja – Wonosari Km 18 tepatnya di Padukuhan Ngandong, Patuk, Patuk, Gunungkidul, Senin (16/02/2026) pukul 08.50 WIB.
Baca Juga : Terjerat Hutang Rentenir, Ibu Rumah Tangga di Nglipar Akhiri Hidupnya Gunakan Tali Tampar Warna Kuning
Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto mengatakan jika kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda Revo yang dikendarai perempuan berinisial AM (17) memboncengkan ibunya berinisial P (47) warga Salam, Patuk, Gunungkidul, melaju dari arah Timur menuju ke Barat dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan lurus, pemotor hendak mendahului sepeda motor yang sedang membawa krombong. Namun pada saat menyalip, Honda Revo menyenggol krombong yang dibawa sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya hingga hilang keseimbangan dan terjatuh di jalur berlawanan.
Setelah jatuh ke arah kanan, dari arah berlawanan melaju mobil Suzuki Carry Pick Up yang dikemudikan seorang laki-laki berinisial S (51) warga Pulutan, Wonosari, Gunungkidul, sehingga terjadi tabrakan
“Motor Honda Revo berserta pengendara dan pemboncengnya tertabrak mobil Pick Up.” Jelasnya.
Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut mengakibatkan sepeda motor mengalami kerusakan pada body depan. Sementara AM mengalami luka robek di punggung kaki kanan, lecet di lengan atas kiri tidak bisa digerakkan, patah tulang selangka kiri, dan patah kaki kanan.
Baca Juga : Hindari Kucing Nyebrang, Mobil Suzuki XL 7 Tabrak Tebing di JJLS Gunungkidul
Sedangkan P mengalami luka robek pada bibir atas dalam, benjolan di kepala bagian kiri, lecet di lutut kiri dan tangan kanan.
“Kedua korban luka dalam kondisi sadar dan sudah dilarikan ke RSUD Prambanan Sleman.” Imbuhnya.





