GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang pria berinisial BY warga Kalurahan Semanu, Semanu, Gunungkidul, digiring ke Mapolres Gunungkidul lantaran diduga melakukan penipuan terhadap P warga Kalurahan Kepek, Wonosari.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban jika, peristiwa itu terjadi pada tahun lalu, kala itu korban diiming – imingi emas batangan oleh pelaku.
Korban yang merasa tergiyur, kemudian mengikuti arahan dari pelaku.
Baca juga : Kodim 0730/Gunungkidul Ziarah di Taman Makam Pahlawan Bhakti Pertiwi
“Saat itu pelaku menawarkan tiga batang emas, namun emas itu hanya bisa diambil satu persatu. Kala itu pelaku juga meminta sejumlah uang kepada bapak saya, kalau ditotal sekitar Rp 50 juta.” Ucap YN, Sabtu (31/08/2024) pagi.
Setelah beberapa bulan, korban baru menyadari jika dirinya menjadi korban penipuan dan menceritakan kepada anaknya.
Anak korban yang merasa jengkel, kemudian berusaha mencari keberadaan BY di rumahnya dan ketemu. Akan tetapi BY malah melarikan diri.
“Tanggal 5 Juli 2024, saya ke rumah BY. Saya sempat dibautkan minuman oleh keluarganya, namun si BY malah melarikan diri.” Ungkapnya.
Baca juga: Jual Motor Curian Rp 500 Ribu, Warga Pleret Ditangkap Polisi
Anak korban pun sempat menghubungi teman – temannya untuk mencari BY, dan pada hari Jum’ at (30/08/2024) sekitar pukul 23.30 WIB, BY berhasil ditemukan di wilayah Kapanewon Karangmojo.
“Saya mendapat telephone kalau BY berada di Karangmojo, selanjutnya mereka membawanya ke Mapolres Gunungkidul guna proses hukum lebih lanjut.” Paparnya.