GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Unit Reskrim Polsek Ponjong berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 5158 MO yang terjadi di wilayah Padukuhan Keboan, Gombang, Ponjong, pada Rabu (23/07/2025) pukul 07.10 WIB kemarin.
Baca Juga : Warga Semanu Kehilangan Motor di Ponjong
Dalam pengungkapan perkara tersebut, Polisi mengamankan dua orang pria berinisial BSD warga Pedan Klaten dan A warga Sukoharjo.
Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa menyempaikan jika pelaku berhasil diringkus pada tanggal 23 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.
“Kami berkoordinasi dengan Polres Klaten serta Polres Sukoharjo. Kemudian kami mendapatkan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warga hitam di wilayah Kapanewon Pedan.” Jelasnya.
Dilanjut, bahwa modus yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya yaitu dengan cara merusak lubang kunci kontak.
“Pelaku mengambil sepeda motor dengan memanfaatkan kelengahan korban, dan merusak rumah kunci kontak.” Ujarnya.
Baca Juga : Kapanewon Semanu Luncurkan Tiga Program Strategis Cegah Stunting
Diketahui bahwa Anna Ferianta warga Padukuhan Gunungsari, Ngeposari, Semanu, Gunungkidul, kehilang sepeda motornya saat ditinggal berburu tupai di Ladang wilayah Padukuhan Keboan, Gombang, Ponjong.
Ketika diparkirkan, sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 5158 MO dalam kondisi dikunci stang.