Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img

FAKTA TERBARU

Tendangan Berujung Maut, Pelatih Silat Terancam 7 Tahun Penjara

Advertisementspot_imgspot_img
Advertisementspot_imgspot_img

SLEMAN, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Seorang pelatih bela diri perguruan silat inisial AF (22) menjadi tersangka atas meninggalnya korban inisial IKK yang merupakan seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Sleman.

Peristiwa tersebut bermula dari latih tanding antara pelatih melawan muridnya pada hari Sabtu (28/4/2024) lalu.


Baca Juga : Terlibat Cekcok Dan Mengeluarkan Sajam, Dua Pemuda Digiring ke Kantor Polisi


Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan jika dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan pelatih dari salah satu perguruan silat tersebut, sementara korban merupakan muridnya.

“Antara korban dan pelaku sama-sama mahasiswa di kampus yang sama.” Ucapnya.

Menurut keterangan saksi dan pelaku, kejadian itu merupakan sesi latih tanding antara murid dengan gurunya.

“Jadi konteksnya latihan antara senior dan junior. Mungkin ada tendangan yang tidak bisa ditahan sehingga mengenai ulu hati dan korban pun tersungkur meringis kesakitan.” Ungkapnya.

Tendangan telak itu kemudian membuat luka yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang diperjelas dengan hasil autopsi di Rumah Sakit yang mana ditemukan ada pendarahan di organ dalam korban yakni luka di bagian usus halus dan usus besar korban.


Baca Juga : Terlibat Cekcok Dan Mengeluarkan Sajam, Dua Pemuda Digiring ke Kantor Polisi


Mendapati peristiwa tersebut, Satreskrim Polresta Slemaan kemudian melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi. Pelaku lantas menyerahkan diri ke Polresta Sleman pada malam harinya. Sebelum menyerahkan diri, pelaku sempat ke rumah duka untuk mengecek kebenaran soal kabar kematian korban.

Saat dimintai keterangan pelaku mengakui tujuan berlatih tanding dengan korban untuk mempraktekan secara langsung ilmu yang telah dilatihkan dengan cara sparring.

“Atas perbutannya pelaku terancam pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA