Minggu, September 8, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Tanah Tak Bertuan Dibangun Kios Oleh Pemerintah Kalurahan Piyaman

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

WONOSARI ( fakta9.com )_ _// Polemik pembanguan Kois milik Pemerintah Kalurahan Piyaman yang diduga berdiri di atas tanah milik warga belum juga menuai titik terang.

Seperti diberitakan sebelumnya,jika Pemerintah Kalurahan Piyaman telah membangun kios di lahan milik salah satu warga yang telah dihibahkan untuk pembangunan jalan di komplek Pasar Pahing, Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari.

Menyikapi hal tersebut,pihak Pemerintah Kalurahan pun langsung mengundang Keluarga Mangun Sadiyem, Dukuh Piyaman 1, Dukuh Piyaman 2, serta RT dan RW setempat, Rabu (22/12/2021) pukul 09.00 WIB bertempat di ruangan Balai Kalurahan Piyaman.

Dalam rapat koordinasi yang juga di hadiri Lurah Piyaman, Ketua Bamuskal, Babhinsa dan Babhinkamtibmas Kalurahan Piyaman tersebut belum menemukan titik terang.

Ketua Bamuskal Kalurahan Piyaman, Intan Manggala belum bisa memastikan tanah yang saat ini dibangun kios oleh Pemerintah Kalurahan tersebut milik siapa.

Menurutnya, berdasar hasil tinjauan dilapangan, terdapat beberapa kejanggalan, terkait kepemilikan tanah yang pada saat ini di dirikan bangunan kios.

Kalau berdasarkan sertifikat yang sudah jadi, tanah tersebut bukan milik Mangun Sadiyem. Akan tetapi menurut sejarah dari keluarga, tanah itu merupakan tanah yang di hibahkan untuk pelebaran jalan bukan untuk pembangunan Kios.” Tutur Intan.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan penelusuran asal muasal lahan yang saat ini sudah didirikan bangunan kios oleh pemerintah Kalurahan Piyaman.

Nanti kita akan lakukan evaluasi bersama untuk mengetahui tanah tersebut milik siapa.” Terangnya.

Jika nantinya dari hasil penelusuran, lahan bukan milik warga, melainkan tanah Sultan Ground atau tanah milik Pemerintah Daerah, pihaknya pun juga akan mencari tahu apakah pemerintah Kalurahan mendapatkan ijin dalam mendirikan bangunan kios di lokasi tersebut.

Terpisah, Lurah Piyaman, Tugino menyampaikan bila pembangunan kios di komplek Pasar Pahing tersebut dilakukan sebelum dirinya menjabat Lurah Piyaman.

Kita akan bentuk tim untuk menelusuri terkait kepemilikan tanah tersebut.” jelasnya.

Diketahui, jika selama setahun terkhir ini kios tersebut disewakan oleh pemerintah Kalurahan sebesar Rp 1 Juta per tahun. Dan anggaran masuk dalam PAD Kalurahan Piyaman.

Danar_fakta9.com

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA