GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Permasalahan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) muncul di Kalurahan Getas, Kapanewon Playen, Gunungkidul.
Berdasarkan keterangan oleh Juliyanto salah seorang warga Padukuhan Gembuk, Getas, Playen, jika dirinya mendapat tagihan PBB sebanyak 4 kali tunggakan. Padahal setiap tahun Juli rutin membayarnya.
“Saya itu membayar terus, tahun 2014 hingga 2020 di Kantor Kalurahan dan di tahun 2020 hingga 2024 lewat pak RT.” Jelasnya kepada awak media melalui pesan Whatshaap, Kamis (03/10/2024).
Baca juga : Diduga Akan Melakukan Tawuran, Delapan Bocah Asal Patuk Diamankan Warga
Menurutnya disetiap pembayaran dirinya sudah membayar sebesar kurang lebih Rp 182 ribu, dan pada tahun 2024 ini memperoleh tagihan sebesar Rp 728 ribu.
“Saya kecewa dan masih banyak warga lainya yang memperoleh tagihan yang cukup banyak. Nanti saya akan klarifikasi ke Kalurahan.” Imbuhnya.