GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Peristiwa kecelakaan lalu lintas akibat kurang hati-hatinya pengguna jalan dan tanpa adanya Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) terjadi di Simpang Empat Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul, Minggu (17/01/2026) pukul 12.40 WIB.
Baca Juga : Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Curanmor di Piyungan Dibekuk Polisi di Madiun
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun jika kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu ialah sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi AD 4912 KQ dengan sepeda motor Honda CB nomor polisi AB 3765 WK.
Kecelakaan terjadi bermula ketika sepeda motor Honda CB yang dikendarai seorang pria berinisial FR (28) warga Ngawen, Kampung, Ngawen, Gunungkidul, melaju dari arah Barat (Sambipitu) menuju ke arah Timur (Nglipar).
Kemudian sesampainya ditempat kejadian perkara pada jalan simpan empat, dari arah Utara melaju sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai seorang remaja berinisial SAP (16) warga Jimbung, Kalikotes, Klaten, berboncengan dengan seorang perempuan berinisial AS (20) warga Kajoran, Klaten Selatan, Klaten, hendak menyebrang jalan sehingga terjadi tabrakan.
Akibat dari insiden tersebut, SAP mengalami lebam pada mata kiri, pusing dan tanga kiri sakit apabila digerakan. Sementara AS mengalami pusing dan lecet di tangan serta kaki.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Orang Papua Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya
Sedangkan FR mengalami luka pada bagian mata kanan, wajah mulut sobek dan dalam kondisi tidak sadarkan diri.













