GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas antara mobil Toyota Avansa nomor polisi AB 1172 H dengan sepeda motor Honda PCX nomor polisi AB 2174 DV terjadi di Simpang Empat Serimpi, Ngipak, Karangmojo, Gunungkidul, Senin (23/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga : Sepuluh Senjata Api Milik Personel Polres Kulonprogo Ditarik Kembali
Melalui keterangan tertulis, Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Winarko menjelaskan jika kecelakaan itu terjadi bermula saat sepeda motor Honda PCX yang dikendarai Fajarudin warga Kalurahan Mulo, Wonosari, melaju dari arah Selatan menuju ke arah Utara.
Kemudian, setibanya di Simpang Empat Serimpi dari arah Timur menuju ke Barat melaju kencang sebuah mobil Toyota Avansa yang dikemudikan Farid Syarifudin (43) asal Umbulharjo, Yogyakarta, sehingga terjadi tabrakan.
“Jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.” Ucapnya.
Kerasnya benturan dari tabrakan itu mengakibatkan sepeda motor Honda PCX terseret. Sementara Fajarudin terpental ke tepi jalan.
Baca Juga : Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Gunungkidul dan Kulonprogo Diresmikan Wakil Gubernur DIY
Pengguna jalan serta warga yang mengetahui peristiwa itu lantas berusaha menolong korban.
“Pemotor mengalami patah tulang bahu kanan dan kaki kiri. Saat ini telah mendapat perawatan di Rumah Sakit Panti Rahayu Karangmojo.” Tandasnya.