GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tabrakan antara mobil Daihatsu Grandmax nomor polisi B 2576 PZV dengan sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB 2194 HM terjadi di Jalan KH. Agus Salim tepatnya di Simpang Tiga tidak sama besar atau di depan Warung Mie Ngaco Padukuhan Kepek I, Kepek, Wonosari, Gunungkidul, Rabu (16/07/2025) pukul 19.20 WIB.
Baca juga : Peredaran Miras di Pesisir Selatan Gunungkidul Semakin Memprihatinkan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan menyampaikan jika kecelakaan itu terjadi bermula saat mobil Daihatsu Grandmax yang dikemudikan Afrilia Akfika Maulani (27) warga Candi, Selomerto, Wonosobo, Jawa Tengah, melaju dari arah Barat (Kranon) menuju ke arah Timur (Wonosari).
Sesampainya di tempat kejadian pada jalan lurus, mobil tersebut hendak berbelok ke arah Selatan atau warung Mie Ngaco. Naas pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Anggie Septayanti (36) warga Kepek, Wonosari, Gunungkidul, sehingga terjadi tabrakan.
“Lantaran jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, maka terjadilan kecelakaan lalu lintas tersebut.” Ucapnya.
Baca Juga : OJK dan Pemkab Gunungkidul Gelar Edukasi Keuangan bagi ASN dan Tokoh Masyarakat
Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut menyebabkan Anggie terkapar di jalan dan mengalami patah tulang kaki kiri.
“Korban sudah dilarikan ke RSUD Wonosari untuk mendapat perawatan.” Jelasnya.