Selasa, November 18, 2025

FAKTA TERBARU

Tabrakan Dengan Truck Tronton, Honda PCX Masuk Jurang Bersama Pengendaranya

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Sepeda motor Honda PCX nomor polisi AB 5245 D masuk jurang sedalam kurang lebih 3 meter di Jalan Semin-Karangmojo tepatnya di Padukuhan Sawah 5, Gedangrejo, Karangmojo, Gunungkidul, Senin (17/11/2025) pukul 07.30 WIB.


Baca Juga : Yayasan Yakkum Akan Bekerja Sama Dengan Kabupaten Gunungkidul Untuk Kembangkan Usaha Lokal


Melalui keterangan tertulis, Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan mengatakan jika penyebab sepeda motor Honda PCX masuk ke dalam jurang ialah karena alami srempetan dengan Truk Tronton nomor polisi BL 8587 AK.

Kejadian berawal ketika Truck Tronton yang dikemudikan Sumartono (69) warga Margasih, Bandung, Jawa Barat, melaju dari arah Utara (Semin) menuju Selatan (Karangmojo).

Kemudian setibanya di tempat kejadian perkara posisi jalan lurus datar dari arah belakang melaju sepeda motor PCX yang dikendarai Sri Wahyuni (47) warga Karangsari, Semin, Gunungkidul, hendak mendahului Truck Tronton.

Namun naas belum sampai mendahului, Sopir Truck Tronton tersebut bating stir ke arah kanan, sehingga menyerempet pemotor. Sri Wahyuni bersama motornya lantas terpelanting ke kanan hingga masuk ke dalam jurang.

“Sumartono menghindari seorang pria yang berjalan menggunakan kursi roda di bahu jalan, sehingga banting stir ke kanan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas.” Jelasnya, Selasa (18/11/2025) siang.

Baca Juga : Niat Terapi, Seorang Pria Ditemukan Mengapung di Sendang Beji Karangmojo


Pengguna jalan yang mengetahui kejadian itu selanjutnya berusaha mengevakuasai korban yang berada di dalam jurang untuk dibawa ke rumah sakit.

“Hasil pemeriksaan, Sri Wahyuni mengalami memar pada dahi, dagu sobek, tangan serta kaki kiri lecet, kondisi sadar,dan dirawat di Rumah Sakit Panti Rahayu.” Tandasnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA