Minggu, September 8, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Tabrak Sepeda Motor Hendak Nyebrang, Warga Patuk Alami Luka

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 4734 GA dengan sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB 5620 AM terjadi di Jalan Umum Yogya – Wonosari tepatnya di Simpang Tiga Sambipitu, Bunder, Patuk, Jum’ at (21/06/2024) pukul 09.13 WIB.


Baca Juga : Dua Warga Kemadang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penjualan Obat Berbahaya


Disampaikan oleh Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto jika awal mula terjadinya kecelakaan itu ialah ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Wisnu Wardana (17) memboncengkan Sukistini (49) warga Dengok, Playen, melaju dari arah Barat (Yogyakarta) menuju ke arah Timur (Wonosari) dengan kecepatan sedang.

Kemudian setibanya di lokasi kejadian, terdapat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Sukiman (65) warga Widoro Wetan, Bunder, Patuk, hendak menyebrang jalan dari arah Utara ke Selatan sehingga terjadi tabrakan.

“Kecelakaan terjadi karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat dan pengendara Honda Beat tidak mampu menguasi laju motornya.” Ujarnya.

Baca Juga : Melakukan Penodongan Dengan Menggunakan Senjata Tajam, Seorang Pemuda Ditangkap Warga


Selain menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan, dalam peristiwa tersebut seorang pemotor atas nama Sukiman mengalami luka jari tangan sobek serta pusing.

“Korban luka sudah mendapat perawatan di Klinik Pengobatan Sambipitu.” Imbuhnya.

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA