BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Yamaha Gear nomor polisi AB 4038 YX dengan mobil Honda Mobilio nomor polisi B 1120 WKV terjadi di Jalan Janti tepatnya pada Simpang Empat Gedongkuning, Wonocatur, Banguntapan, Banguntapan, Bantul, Senin (12/08/2024) pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry bahwa kecelakaan itu terjadi bermula ketika sepeda motor Yamaha Gear yang dikendarai Romi Herdriansyah (35) warga Pandean, Jerukagung, Srumbung, Magelang, melaju dari arah Utara ke Selatan.
Baca juga : Airlangga Hartarto Mundur Sebegai Ketum Golkar
Sesampainya di tempat kejadian perkara, Romi Hendriansyah menabrak mobil Honda Mobilio yang dikemudikan Satimin (47) warga Sambi, Watangsono, Jatisrono, Wonogiri, yang kala itu tengah berhenti didepannya.
“Mobil saat itu berhenti karena menunggu antrian trafficlight maka terjadilah kecelakaan lalu lintas.” Jelasnya.
Akibat kejadian itu, pemotor mengalami patah tulang tangan kanan, cidera kepala sedang serta dan saat ini dirawat di RSPAU Harjolukito Yogyakarta.
“Pengemudi mobil tidak mengalami luka, namun demikian kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah.” Imbuhnya.