Patuk (Fakta9.com)_ _// Kecelakaan lalu lintas antara Suzuki Pick Up nomor polisi AB 8034 RB dengan sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB 5691 SM terjadi di Jalan Umum Wonosari – Yogyakarta Km 17 tepatnya di Simpang empat PJR Patuk, Patuk, Patuk, Gunungkidul, Selasa (19/12/2023) pukul 20.15 WIB.
Baca Juga : Dipicu Masalah Sepele Dua Kelompok Pelajar di Bantul Baku Hantam
Informasi dari Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto bahwa kronologi terjadinya peristiwa itu bermula ketika Suzuki Pick Up yang dikemudikan Didin Zenal Fahrudin (28) warga Jambewangi, Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, melaju dari arah Yogyakarta menuju arah Wonosari dengan kecepatan sedang.
Kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara, mobil hendak berbelok ke kanan, naas pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Valah Tri Tinata (15) warga Kalurahan Putat, Patuk berboncengan dengan Freda Federika (15) warga Kalurahan Beji, Patuk, sehingga terjadilah tabrakan.
“Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat dan masing – masing pengendara tidak bisa saling menghindar maka terjadi kecelakaan lalu lintas.” Ujarnya.
Akibat dari kecelakaan itu menyebabkan sepeda motor dan mobil mengalami rusak di bagian depan.
Sedangkan untuk korban luka diderita oleh pembonceng sepeda motor.
“Freda mengalami patah pada bagian paha kanan, luka sobek di dagu dan saat ini di rawat di RS Nur Rohmah Playen.” Imbuhnya.