GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Tabrakan antara sepeda motor Honda Supra nomor polisi AB 3112 DW kontra Honda Mega Pro nomor polisi nomor polisi AB 2488 FD terjadi di Jalan Karangmojo-Semin, tepatnya di Padukuhan Gedangan I, Gedangrejo, Karangmojo, Gunungkidul, Senin (27/10/2025) pukul 07.00 WIB.
Baca Juga : Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan mengatakan jika kecelakaan itu terjadi bermula saat sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Sukimin (67) asal Kalurahan Kampung, Ngawen, Gunungkidul, melaju dari arah Semin menuju ke Karangmojo.
Setibanya di lokasi kejadian pada jalan simpang tiga, Honda Supra tersebut hendak berbelok ke arah kanan. Namun naas pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju kencang Honda Mega Pro yang dikendarai Ramadhan Yuan Prasetyo (24) warga Kalurahan Jatiayu, Karangmojo, Gunungkidul, sehingga terjadi tabrakan.
“Lantaran jarak sudah terlalu dekat, maka tidak ada ruang untuk saling menghindar.” Ucapnya.
Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut menyebabkan masing-masing pengendara jatuh ke tepi jalan aspal bersama motornya.
Baca Juga : Dua Bocah Alami Kecelakaan di Jalan Sorobayan, Satu Orang Patah Tulang
Setelah kejadian Ramadhan mengalami bengkak pada telinga sebelah kanan, sedangkan Sukimin mengalami luka robek pada pelipis kanan, dan pipi lecet.
“Kedua korban sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Islam Karangmojo.” Tandasnya.





