Jumat, Agustus 1, 2025

FAKTA TERBARU

Sri Sultan Meminta Utamakan Dialog Dalam Penyelesaian Polemik Pantai Sanglen

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)__//Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta untuk mengedepan dialog dalam menyelesaikan polemik pemanfaatan lahan di kawasan pantai Sanglen, Kalurahan Kemadang,Tanjungsari, Gunungkidul.

Polemik Pantai Sanglen

Status tanah di kawasan Pantai Sanglen merupakan tanah milik Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat atau Sultan Ground (SG) dan tanah kalurahan.

Rencananya dikawasan tersebut akan dibangun destinasi wisata eksklusif bernama Obelix oleh PT. Biru Bianti Indonesia.


Baca juga: Azka Hilang Misterius, Percarian Hari Keempat Masih Nihil


“Kami bersama Keraton bekerjasama dan juga sudah menandatangani MoU terkait optimalisasi tanah Kalurahan dan SG. Di dalam proses itu sebenarnya di kalurahan sudah terbit SK tentang Pokdarwis Pantai Sanglen, bahkan sudah ada kesepakatan antara Pokdarwis dan investor terkait pengembangan dan tertuang di berita acara,” ucap Carik Kemadang, Suminto Rabu (2/7/2025)

Namun rencana tersebut mendapat penolakan dari sebagian masyarakat yang mengatasnamakan paguyuban Sanglen Berdaulat.

Suminto menyebut jika paguyuban tersebut belum lama terbentuk. Di mana terbentuknya paguyuban itu di saat izin pemanfaatan lahan di kawasan pantai Sanglen belum turun.

“Yang pada dasarnya Paguyuban Sanglen Berdaulat itu sendiri baru dibentuk di sela-sela izin ini belum turun,” ujarnya.

Masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Sanglen Berdaulat ini menolak pengosongan lokasi kawasan pantai Sanglen.

Jauh sebelum konflik ini muncul, dikawasan Pantai Sanglen ini ditempati satu orang yang telah mengantongi serat palilah dari Keraton sejak beberapa tahun lalu. Ia adalah Mbah Martowiyono orng yang pertama kali babat alas pantai Sanglen.

“Sebelum warga datang ke pantai Sanglen orang tua saya sudah berada ditempat tersebut memulai membuka pantai sanglen sedikit demi sedikit mulai terlihat ada perkembangan dan tidak sedikit wisatawan berdatangan untuk berwisata di Pantai Sanglen. Perjuangan orang tua saya dari awal tidak memiliki pikiran untuk membangkang aturan dimana pada saat itu orang tua saya cuma numpang cari makan dilokasi tersebut dan jika sewaktu-waktu tanah yang ditempatinya diminta yang punya ya harus dikembalikan,karena yang ditempati bapak saya bukan haknya” Ujar Riyadi yang merpakan putra Mbah Martowiyono.

Setelah mendapatkan surat tentang rencana pemanfaatan kawasan Pantai, keluarga mbah Mertowiyono siap pergi dari lokasi tersebut setelah adanya sebuah kesepakatan dimana apa yang sudah dikeluarkan ditempat tersebut mendapatkan ganti rugi.

“Setelah adanya kesepakatan tersebut kami pokdarwis pantai sanglen (Jaya Lestari ) Pokdarwis Lama ,langsung membongkar secara mandiri untuk pengosongan lahan dikawasan pantai Sanglen” Jelasnya

Sementara Gubernur DIY Sri Sultan HB X menekankan untuk membuka ruang dialog serta memberikan pemahaman mengenai status tanah yang dipersoalkan merupakan milik Kraton, bukan hak warga.

” Didialogin aja. Itu loh. Untuk dipahami statusnya tanah bagaimana. Ya kan? Ada penggantinya gak. Jangan diterlantarkan,” ujar Sri Sultan.

Pemerintah DIY berharap polemik ini dapat diselesaikan dengan baik, tanpa konflik berkepanjangan. Sri Sultan mengajak semua pihak, khususnya warga yang terdampak, untuk membuka ruang dialog dan bersama-sama mencari solusi yang adil dan beradab.


Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA