Pathuk (fakta9.com)_ _ // KPPD DIY Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi dan konsultasi pajak, tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayah Kabupaten Gunungkidul bertempat di balai Kalurahan Bunder Kapanewon Pathuk Rabu, ( 03/11/2021)
Hadir dalam acara tersebut
1.kepala KPPD DIY Kabupaten Gunungkidul
2.komisi B DPRD DIY
3.Satlantas Polres Gunungkdul
4.Perwakilan PT Jasa Raharja cabang DIY
5.Panewu Pathuk dan undangan perqngkat setempat.
Dalam laporan sampaikan jika target perubahan pendapatan asli daerah KPPD DIY di Kabupaten Gunungkidul tahun 2021 sebesar Rp.97.360.000.000 terdiri dari
-Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) =Rp.71.184.000.000
-Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKP)= Rp.26.176.000.000.
Sementara data kendaraan bermotor per tanggal 30/10/2021 sebanyak 332.267 yang terdiri dari kendaraan roda 4 sebanyak 38.101 dan kendaraan roda 2 sebanyak 294.166. Sedangkan wajib pajak yang belum melakukan pembayaran ulang s.d bulan Oktober 2021 sebanyaj 34.828 atau swbwsar jumlah uang Rp.9.443.689.300.
Sumadi,S.I.P selaku Kepala seksi pendataan dan penagihan KPPD Kab Gunungkidul kepada media menyampaikan jika sebenarnya sosialisasi pajak merupakan agenda rutin yang diselenggarakan KPPD Kab Gunungkidul tetapi karena terkendala PPKM tahun ini baru terselenggara 2x