Rabu, Juli 16, 2025

FAKTA TERBARU

Siapakah Aktor Intelektual Dalam Kasus Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)__//Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda DIY minggu lalu telah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, terkait dugaan korupsi pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun Anggaran 2022.


Baca Juga : Tabrakan di Jalan Semanu-Wonosari, Satu Orang Patah Tulang


Penggeledahan dilakukan pada Senin (23/6/2025) selama kurang lebih 3,5 jam, penyidik Polisi berhasil menyita sejumlah barang elektronik, dokumen-dokumen penting , termasuk satu unit handphone milik P selaku Tim Teknis kegiatan tersebut.

Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik telah menyita Ponsel milik TA pegawai yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.

Praktisi hukum R Intan Manggala, SH menuturkan bahwa dokumen dan barang yang telah disita saat ini masih dalam penelitian penyidik.

“Langkah penyidik mendalami isi Laptop, Handphone serta dokumen-dokumen dalam rangka pengumpulan, dan melengkapi barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Gunungkidul.” Ungkapnya, Rabu (02/07/2025) malam.

Menurut Intan Manggala, hingga saat ini penyidik Tipikor Polda DIY telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan, ia pun menegaskan bahwa Polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kita tunggu saja, proses masih berjalan dan penyidik masih fokus melengkapi bukti-bukti.” Tegasnya.

Baca Juga : Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Wafat di Tanah Suci, Kloter 69 SOC Kembali ke Kampung Halaman


Kasus ini terus dikembangkan, dan Intan Manggala berharap penyidik bisa memanggil pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam rangkaian dugaan korupsi tersebut sampai pada aktor intelektualnya.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA