GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Terjerat kasus asusila dan tidak mampu memimpin warganya dengan baik, Doris Setiawan selaku Dukuh Padukuhan Sumbermulyo, Kepek, Wonosari, Gunungkidul, diberhentikan secara tetap pada Senin (06/04/2026) pagi.
Menurut Lurah Kalurahan Kepek, Bambang Setiawan jika pemberhentian tetap terhadap Doris tidak semata-mata karena keputusan sepihak ataupun gegabah, melainkan karena sudah melalui proses yang cukup panjang yaitu Surat Peringatan (SP) 1,2 dan pemberhentian sementara.
Baca juga: Tragis !! Bocah SD Jatuh Dari Atas Jembatan Hingga Patah Tulang
“Semua tahapan sudah kita lalui, dan kami juga sudah mendapat rekomendasi dari Bupati Gunungkidul.” Ucapnya.
Menurutnya jika sejak kasus tersebut mencuat, Pemerintah Kalurahan Kepek segera membentuk tim khusus untuk melakukan penanganan internal. Proses tersebut dilakukan secara hati-hati, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku guna memastikan keputusan yang diambil tepat dan adil.
Baca juga: Kandang Ternak di Gunungkidul Hangus Dilalap Jago Merah
“Surat pemberhentian sudah resmi kami serahkan ke yang bersangkutan hari ini. Dan keputusan ini sudah kami buat dengan seadil-adilnya.” Ujarnya.
Meski terjadi pemberhentian, Pemerintah Kalurahan Kepek memastikan pelayanan publik di Padukuhan Sumbermulyo tetap berjalan normal. Dalam waktu dekat, akan segera dilakukan langkah lanjutan untuk mengisi kekosongan jabatan dukuh.
“Saat Dukuh Padukuhan Sumbermulyo di jabat PLT.” Pungkasnya.





















