KULONPROGO, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di rumah milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial YK (60) warga Padukuhan Kalimenur, Sukoreno, Sentolo, Kulonprogo.
Baca Juga : Kementrian Agama Gunungkidul Luncurkan Program “Qurban for Stunting”
Berdasarkan informasi dari Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviastuti bahwa kejadian itu diketahui korban pada hari Jum’ at (12/07/2024) pukul 12.30 WIB.
“Saat itu korban korban masuk kerumah dan melihat ruang tengah dalam posisi berantakan serta melihat celengan berada diatas kasur kamar depan serta pintu jendela kamar depan terbuka.” Ujarnya.
Baca Juga : Rotasi Pejabat Utama Polda DIY, Dua Kapolres Diganti
Mendapati kejadian tersebut, korban lantas mengecek uang serta barang berharga lainya.
Benar saja setelah dicek ternyata uang tunai sebesar Rp 10 juta dan perhiasan seberat 2,70 gram, sudah lenyap.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.” Imbuhnya.