GUNUNGKIDUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _//- Pasangan selingkuh digerebek saat sedang beeduaan di dalam kamar tidur disalah satu perumahan di wilayah Padukuhan Ngringin, Semanu, Semanu, Gunungkidul, pada Jum’ at (31/01/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pasangan selingkuh itu adalah RW seorang perempuan bersuami warga Kalurahan Gari, Wonosari, Gunungkidul dengan seorang duda berinisial ST warga Pekanbaru, Riau, Sumatra.
Baca juga: Resmi, Anak Sekolah Libur di Pekan Pertama Bulan Ramadhan
Menurut informasi yang berhasil dihimpun jika penggerebekan itu dilakukan sendiri oleh suami sahnya bersama pihak keluarga dan didampingi warga setempat.
“Penggerebekan dilakukan oleh suami dan kaka ipar dari pihak perempuan,” Jelas Dukuh Ngringin, Frediyanto saat di konfirmasi.
Ketika digrebeg oleh pihak keluarga bersama warga setempat, RW yang hanya mengenakan daster itu berduaan didalam kamar bersama ST yang saat itu dalam posisi setengah telanjang.
Keduanya pun lantas diamankan oleh pihak keluarga bersama warga masyarakat.
Saat diinterogasi, pasangan selingkuh itu mengaku baru satu bulan menjalin hubungan terlarang, sejak Desember 2024 lalu.
Baca juga: Warga Semanu Ditemukan Mengapung di Telaga
Ironisnya, RW yang tinggal di komplek perumahan tersebut memasukkan lelaki lain kedalam rumahnya ketika suaminya sedang pergi bekerja.
“Kabarnya (mereka) sudah melakukan hubungan intim sebanyak 10 kali mulai Bulan Desember 2024 hingga Januari 2025.” Ungkapnya.
Selanjutnya, pasangan selingkuh itupun oleh warga bersama pihak keluarga digiring ke Mapolsek Semanu, guna menjalani proses hukum.