Jumat, November 21, 2025

FAKTA TERBARU

Sempat Terekam CCTV, Pelaku Pembobolan Sekolah Dasar Ditangkap Polisi

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Anggota Unit Reskrim Polsek Pandak berhasil meringkus pelaku pencurian di SDN Ciren Padukuhan Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul.

Pelaku yang ditangkap ialah seorang pria berinisial APY (24) warga Kapanewon Pandak, Bantul, D.I Yogyakarta.


Baca Juga : ACTS Dampingi Pengelolaan Sampah dan Berikan Fasilitas TPS di SMPN 2 Semanu


Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan jika pencurian itu diketahui pertamakali oleh juru kebun pada Jum’at (31/10/2025) pukul 05.45 WIB. Saat itu saksi yang datang ke sekolah mendapati almari plastik tempat penyimpanan mukena sudah tidak ada.

Karena curiga, saksi kemudian mengecek rekaman CCTV dan mendapati sekira pukul 01.00 WIB ada seorang laki-laki memakai jaket hoody dan masker naik ke lantai 2 sekolah.

“Saksi selanjutnya naik ke lantai 2 untuk mengecek, benar saja ternyata kaca jendela ruangan aula dalam keadaan pecah dan tidak terkunci.” Jelasnya, Kamis (20/11/2025) siang.

Setibanya di dalam ruangan, saksi melihat 1 buah mixser, 2 buah wairles berserta 4 mick, 1 buah spiker aktif dan 1 buah spiker mobil beserta power sudah hilang

“Atas kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian kurang lebih sebesara Rp 4 juta.” Ucapnya.

Setelah menerima laporan terkait peristiwa pencurian itu, selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Pandak memintai keterangan saksi-saksi di sekitar kejadian dan memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.

Setalah melakukan serangkaian proses penyelidikan, pihak polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku di SDN Ciren ketika akan melakukan pencurian lagi.

“Pada hari Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 01.40 WIB, Team Reskrim Polsek Pandak dapat mengamankan pelaku berinisial APY di dalam lingkungan sekolah SDN Ciren Pandak.” Ungkapnya.

Baca Juga : Tingkatkan Layanan Sosial Kemanusiaan, SAR Gunungkidul Masih Membutuhkan Armada


Ketika dilakukan introgasi, APY mengakui jika sebelumnya telah melakukan pencurian di SDN Ciren.

“Pelaku diamankan di Polsek Pandak guna pemeriksaan lebih lanjut.” Imbuhnya.

 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img

BACA JUGA