Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Semester Pertama 2024, Tercatat 1.115 Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul

Advertisementspot_img

BANTUL, DIY (FAKTA9.COM)_ _// Berdasar data yang dimiliki Polres Bantul, DIY, selama rentang waktu bulan Januari hingga bulan Juli 2024, tercatat sebanyak 1.115 kasus Kecelakaan Lalu Lintas.

Dari data tersebut, sebanyak 84 korban meninggal dunia sedangkan 1.381 korban mengalami luka ringan. Sementara kerugian materiil yang diakibatkan mencapai Rp 545 juta.

Jika dibandingkan dengan kasus kecelakaan tahun 2023 sebanyak 2.020 kasus, itu artinya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada semester pertama tahun 2024, telah mencapai 50% lebih.


Baca Juga : Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 6 Pemuda, Amankan 60.969 Butir Narkoba


Kasus kecelakaan lalu lintas di Bantul menjadi pembunuh tertinggi jika dibanding dengan angka kasus pembunuhan karena kejahatan.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta menyebutkan perlu penyelidikan case by case untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan lalulintas tersebut.

Namun, jika berkaca pada tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas dan juga informasi yang dihimpun dari hasil penyelidikan kecelakaan, penyebab terjadinya kecelakaan di wilayah Bantul masih didominasi oleh kelalaian manusia (human error).

“Saat ini, human error masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan, hal ini bisa terjadi, misalnya pengguna jalan yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak fokus dalam berkendara, maupun adanya pelanggaran lalu lintas lainnya.” Ucap Michael, Selasa (30/7/2024).

Termasuk tingginya angka kecelakaan di jalur Imogiri-Dlingo, juga disebabkan kelalaian manusia.

“Kasus kecelakaan yang terjadi di jalur Imogiri-Dlingo kebanyakan disebabkan pengemudi tidak menguasai medan.” Jelasnya.

Menurut dia, salah satu upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh human error adalah dengan mematuhi aturan lalu lintas.

“Penting untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk batas kecepatan, rambu lalu lintas dan marka jalan. Disiplin diri dalam berlalu lintas adalah langkah pertama untuk mencegah kecelakaan.” Paparnya.

Selain itu, pengemudi juga harus menghindari pengemudi yang agresif.

“Pengemudi yang agresif menyumbang angka kecelakaan cukup tinggi. Inilah yang harus kita hindari.” Ucapnya.

Kemudian, pertahankan jarak aman dengan kendaraan di depannya.

“Hal ini akan memberi kita ruang dan waktu reaksi yang cukup jika ada perubahan mendadak dalam kecepatan atau arah kendaraan di depan.” Terangnya.

Baca Juga : Pelayanan PDAM Tidak Optimal, Rino Caroko: Perlu Dilakukan Perombokan Management


Michael juga mengimbau agar para pengemudi menghindari berkendara saat lelah serta menghindari ponsel saat berkendara.

Terbaru kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat human error adalah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ringroad Selatan pada Jumat (26/7/2024) lalu.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jln. Ahmad Yani tepatnya di Simpang 5 Gondowulung Padukuhan Dladan Baru Nglebeng Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan, Bantul antara sepeda motor Honda Beat AB 6882 BF dengan truk tronton AD 8259 OY.

Kecelakaan itu bermula ketika saat kedua kendaraan melaju dari arah yang sama, dari barat. Tiba di simpang 5 Gondowulung, Truk dan sepeda motor berhenti karena lampu APPIL warna merah.

Kedua kendaraan berhenti di trafficlight dari arah barat dengan posisi Truk Tronton AD 8259 OY yang dikemudikan oleh S (33) warga Banyumas Jateng berada di sebelah kanan sedangkan pengendara Honda Beat AB 6882 BF, IR (59) warga Gedongtengen Yogyakarta berada di sebelah kiri Truk Tronton tersebut.


Baca Juga : Korban Laka Laut Tebing Ngrongkok Ditemukan


Pada saat lampu trafficlight menyala hijau, pengendara sepeda motor Honda Beat AB 6882 BF bermaksud belok ke kanan atau ke arah selatan. dikarenakan jarak sudah terlalu dekat sehingga pengemudi Truk Tronton AD 8259 OY tidak mampu menghindar.

Truk tersebut kemudian menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat AB 6882 BF maka terjadilah kecelakaan lalu lintas. Pengendara sepeda motor terjatuh dan masuk ke kolong truk tronton tersebut dan kemudian terlindas. Korban meninggal di lokasi kejadian karena lukanya cukup parah.


 

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

FAKTA TERBARU

Advertisementspot_img
Advertisementspot_img
Advertisementspot_img

BACA JUGA